LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi


SEKAYU, Indosumatera.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (18/5/2026). Aksi tersebut memanas setelah massa menuding adanya dugaan ketidaktransparanan anggaran hingga kejanggalan administrasi dalam proyek di lingkungan Dinsos Muba.

Dalam aksi itu, massa menyoroti surat klarifikasi yang sebelumnya dikirim pihak Dinas Sosial kepada TRINUSA dalam bentuk file PDF. Namun, dokumen tersebut dipersoalkan lantaran tidak disertai tanda tangan pejabat yang bertanggung jawab maupun pengesahan resmi instansi.

Bagi TRINUSA, klarifikasi tanpa tanda tangan itu justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan administrasi di tubuh Dinsos Muba.

“Bagaimana mungkin sebuah klarifikasi resmi pemerintah dikirim tanpa tanda tangan pejabat yang bertanggung jawab? Ini bukan persoalan sepele. Dokumen tanpa pengesahan resmi patut dipertanyakan keabsahannya,” tegas M. Iqbal selaku orator aksi di hadapan massa.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan TRINUSA terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan “Belanja Modal Tanah Persil Lainnya”  APBD Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Dinas Sosial Muba.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti dugaan mark-up anggaran pada pekerjaan pembersihan lahan (land clearing) seluas 4 hektare dengan nilai kontrak mencapai Rp325,8 juta APBD. Nilai tersebut dinilai tidak rasional dan berpotensi merugikan keuangan daerah apabila tidak disertai penjelasan rinci dan transparan.

Tak hanya itu, TRINUSA juga mengungkap adanya kejanggalan dalam dokumen pekerjaan. Pada dokumen disebutkan kegiatan berupa “Pembersihan Lahan Sekolah”, namun uraian pekerjaannya justru tertulis “Penyediaan Bangunan Gedung Kantor”.

Menurut massa aksi, perbedaan antara judul kegiatan dan uraian pekerjaan tersebut menimbulkan dugaan ketidaksinkronan dokumen serta memunculkan tanda tanya besar terkait perencanaan proyek dimaksud.

Selain persoalan anggaran dan administrasi, massa juga mempertanyakan keberadaan aset yang disebut sebagai “Sekolah Rakyat”. Hingga kini, lokasi maupun keberadaan fisik aset tersebut dinilai belum jelas dan belum diketahui publik secara terbuka.

Di tengah aksi, pihak Dinas Sosial Muba melalui Maryadi selaku Plh Kepala Dinas Sosial turut memberikan tanggapan kepada massa aksi. Dalam penjelasannya, Maryadi menyebut bahwa proyek yang dipersoalkan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat.

“Program ini merupakan program pusat, sehingga pelaksanaannya juga mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat,” ujar Maryadi di hadapan massa aksi.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan TRINUSA. Massa menganggap jawaban pihak Dinsos terlalu berbelit-belit dan belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan mark-up, kejanggalan dokumen, maupun keberadaan aset yang dipersoalkan.

LSM TRINUSA bahkan secara terbuka mengajak pihak Dinas Sosial untuk turun langsung ke lapangan bersama guna membuktikan kondisi sebenarnya.

“Kalau memang semuanya jelas, ayo kita turun bersama ke lapangan. Jangan hanya menjawab normatif tanpa menunjukkan fakta di lapangan, karena anggaran yang digunakan APBD bukan APBN” seru massa aksi dalam orasinya.

Dalam orasi lanjutan, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dipersoalkan.

“Jangan sampai uang rakyat dipakai tanpa transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas. Kami meminta semuanya dibuka secara terang benderang kepada masyarakat,” teriak massa aksi secara bergantian.

Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Dinsos Muba itu mendapat pengawalan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif. Massa membawa pengeras suara, serta melakukan orasi secara bergantian.

DPC TRINUSA Muba menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan resmi yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

TRINUSA menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat demi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Musi Banyuasin

(Red)

Posting Komentar untuk "LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi"