Diduga Sarat Penyimpangan, LSM TRINUSA Demo Dinas Perkim Muba Soal Proyek Sumur Bor Gagal Fungsi


MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Musi Banyuasin (Muba), kembali turun ke jalan menyuarakan keresahan publik. Kali ini, TRINUSA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (29/12/2025), menyikapi dugaan kegagalan massal proyek sumur bor air bersih yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Proyek tersebut mencakup 77 titik sumur bor yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan nilai anggaran bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp300 juta per titik. Namun, hasil di lapangan dinilai jauh dari harapan. Sejumlah sumur bor dilaporkan tidak berfungsi, bahkan tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat penerima.

LSM TRINUSA Muba memaparkan beberapa contoh proyek yang diduga bermasalah. Di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, sumur bor dilaporkan tidak mengeluarkan air sejak awal pengerjaan dan diduga mangkrak sebelum rampung.

Sementara di Desa Sungai Batang (C6), Kecamatan Sekayu, warga menyebut sumur bor tidak dapat dimanfaatkan karena gagal fungsi. Kondisi serupa juga ditemukan di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, di mana air yang keluar justru asin, diduga akibat lokasi pengeboran yang terlalu dekat dengan aliran sungai.

Dalam orasinya, perwakilan LSM TRINUSA Muba, Iqbal menegaskan bahwa kegagalan proyek ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis biasa.

“Kami menduga adanya pemufakatan jahat, mark up anggaran, hingga praktik kongkalikong dalam proyek sumur bor air bersih ini. Peran konsultan juga patut dipertanyakan, karena konsultan sudah dibayar dan masuk dalam anggaran sebelum pengerjaan dimulai, namun hasilnya justru banyak proyek yang gagal total,” tegas Iqbal di hadapan massa aksi.

Menurut TRINUSA Muba, kegagalan proyek berskala besar tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus mencederai hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses air bersih.

Oleh karena itu, TRINUSA Muba  mendesak Dinas Perkim Muba, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh, evaluasi teknis, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

LSM TRINUSA Muba juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang transparan kepada publik.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin, Muhamad Ridho, S.T., M.Sj., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari TRINUSA yang telah melakukan kontrol terhadap kegiatan di Perkim. Seluruh aspirasi dan temuan akan kami evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rido di hadapan massa aksi.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, sementara publik kini menunggu langkah konkret dan transparan dari pihak terkait untuk menjawab dugaan penyimpangan yang disuarakan."(Red)".

Posting Komentar untuk "Diduga Sarat Penyimpangan, LSM TRINUSA Demo Dinas Perkim Muba Soal Proyek Sumur Bor Gagal Fungsi"