Proyek Jembatan Rp1,2 Miliar di Loka Jaya Diduga "Main Mata" dengan Keselamatan: Pekerja Bertaruh Nyawa Tanpa APD!


MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com– Dugaan kelalaian serius mencoreng proyek pembangunan jembatan di Dusun 2, Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Proyek bernilai Rp1.204.508.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu disinyalir kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sementara fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba dipertanyakan publik.

Hasil investigasi tim gabungan media di lapangan, Minggu (21/12/2025), mengungkap fakta mencengangkan. Sejumlah pekerja konstruksi yang berada di bawah pelaksana CV. Alfa Jaya Perkasa terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Tidak tampak helm keselamatan, sepatu safety, rompi, maupun perlengkapan standar lain yang wajib digunakan dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti pembangunan jembatan.

Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku, sejak awal proyek berjalan, pihak pelaksana tidak pernah menyediakan APD secara lengkap.

“Dari awal kerja memang tidak lengkap APD-nya, Pak. Tapi pengawas dari dinas sering ke sini,” ujarnya singkat.

Pengakuan tersebut justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap pelanggaran K3 yang dilakukan secara terbuka di lokasi proyek.

Pengawasan PUPR Dipertanyakan: Hadir, Namun Tak Bertindak

Ironi mencolok muncul ketika pengawas dari Dinas PUPR Muba disebut rutin melakukan kunjungan lapangan. Namun, pelanggaran kasat mata terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 seolah dibiarkan tanpa teguran, sanksi, apalagi penghentian sementara pekerjaan.

Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa pengawasan yang dilakukan hanya bersifat administratif dan formalitas belaka. Negara hadir di lokasi proyek, namun gagal menjalankan fungsi kontrol dan perlindungan terhadap pekerja.

Praktik semacam ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya kompromi atau pembiaran, bahkan dugaan “main mata” antara pelaksana proyek dan pihak pengawas, demi menekan biaya operasional dengan mengorbankan keselamatan manusia.

Keselamatan Diabaikan, Kualitas Dipertaruhkan

Pengabaian total terhadap standar K3 bukan hanya ancaman nyata bagi nyawa para pekerja, tetapi juga menjadi alarm serius terhadap mutu dan ketahanan fisik bangunan. Jika aspek keselamatan saja diabaikan, publik wajar mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Guna memenuhi keberimbangan berita Tim Liputan meminta konfirmasi melalui surat resmi Selasa (23/12/2025) kepada pihak Dinas PUPR Muba, namun hingga berita ini di Lansir Jum'at (26/12/2025) Dinas PUPR Muba tidak memberikan keterangan resminya.

Masyarakat kini mendesak Bupati Musi Banyuasin dan Kepala Dinas PUPR Muba untuk segera turun tangan, memanggil serta mengevaluasi kinerja CV. Alfa Jaya Perkasa, sekaligus menelusuri peran pengawas proyek yang dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Jangan sampai jembatan yang dibangun dengan dana APBD ini berdiri di atas pembiaran, kelalaian, dan taruhan nyawa pekerja. Transparansi, ketegasan, dan penegakan aturan harus menjadi harga mati demi menjaga keselamatan manusia serta marwah pengelolaan keuangan publik.

"(Tim Liputan)".

Posting Komentar untuk "Proyek Jembatan Rp1,2 Miliar di Loka Jaya Diduga "Main Mata" dengan Keselamatan: Pekerja Bertaruh Nyawa Tanpa APD!"