MUBA, Indosumatera.com – Di tengah genderang perang yang ditabuh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktivitas illegal drilling, sebuah pemandangan kontras tersaji di Desa Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman. Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penampungan sekaligus pengolahan (Blending) minyak ilegal, tampak bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, Kamis (16/04/2026).
Kamuflase "Gudang Telur" yang Janggal
Saat tim gabungan media melakukan penelusuran di lapangan pada Kamis (09/04/2026), ditemukan fakta-fakta yang mengarah pada aktivitas gelap. Di lokasi tersebut, terlihat deretan tangki berukuran raksasa yang disamarkan dengan bangunan berbahan triplek menyerupai bedeng atau rumah. Tak hanya itu, beberapa tangki bekas armada pengangkut minyak juga tampak terparkir dan diduga kuat menjadi wadah penampungan hasil olahan.
Namun, ada hal menggelitik sekaligus ironis saat tim mencoba mengonfirmasi aktivitas tersebut kepada salah satu pekerja. Alih-alih memberikan keterangan logis, pekerja tersebut justru melontarkan jawaban yang terkesan mengada-ada.
"Bukan gudang minyak, ini gudang telur," ujarnya singkat sembari menghindar dari kejaran pertanyaan awak media.
Jawaban tersebut dirasa sangat janggal, mengingat aroma menyengat khas hidrokarbon dan keberadaan infrastruktur besi tangki yang sama sekali tidak merepresentasikan fasilitas penyimpanan komoditas pangan seperti telur.
Warga: "Hampir Tiap Malam Mobil Minyak Masuk"
Bantahan pekerja tersebut langsung rontok oleh kesaksian masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas rahasia tersebut. Warga secara terang-terangan mengungkap bahwa lokasi tersebut memang tempat pengolahan minyak ilegal yang baru saja beroperasi.
Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengungkapkan bahwa lalu lintas kendaraan pengangkut minyak sangat aktif, terutama saat hari mulai gelap.
"Iyo Kak, di sana kayaknya gudang pengolahan minyak, kayaknya baru bukak itu. Hampir tiap malam mobil minyak lewat depan rumah masuk ke sana," beber salah satu warga kepada tim gabungan media.
Pengakuan senada juga datang dari warga lain yang menyebut bahwa tempat tersebut memang menjadi rahasia umum bagi masyarakat sekitar sebagai lokasi pengolahan minyak, meskipun dari luar tampak tertutup.
Menanti Taji Aparat Penegak Hukum
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat blending minyak ilegal ini menjadi tamparan bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Muba. Di saat pemerintah pusat dan daerah berupaya keras menata regulasi migas, aktivitas di Pangkalan Jaya ini justru seolah menunjukkan kekebalan hukum.
Keberanian pemilik gudang menggunakan alibi "gudang telur" dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kecerdasan publik dan upaya penghalangan tugas jurnalistik dalam mengungkap kebenaran. Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penggerebekan dan memastikan apakah benar ada "telur" di dalam tangki-tangki raksasa tersebut, ataukah itu merupakan praktik mafia minyak yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan.
Saat di mintai konfirmasi kepada Kepala Desa Pangkalan Jaya melalui pesan WhatsApp pada Jum'at (17/4/2026), namun hingga berita ini diterbitkan Senin (20/4/2026), Kepala Desa Pangkalan Jaya belum memberikan keterangan resminya. (Tim Liputan)

Posting Komentar untuk "Ironi di Balik Dinding Triplek: Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Berkedok 'Gudang Telur'"