Dugaan "Copy-Paste" Anggaran, Pengelolaan Dana Desa Sri Gunung Musi Banyuasin Disorot: Potensi Kerugian Negara di Depan Mata?


MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com – Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin kini berada dalam pantauan serius. Berdasarkan bedah data laporan penyaluran tahun 2023 hingga proyeksi 2025, ditemukan indikasi kuat pola penganggaran yang tidak efisien dan cenderung repetitif (pengulangan) pada pos-pos rawan korupsi.

Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah anggaran rutin tahunan untuk pembuatan baliho/poster informasi publik serta berbagai bimbingan teknis (Bimtek) yang terus berulang setiap tahunnya. Pola ini diduga kuat menjadi modus untuk menyerap anggaran tanpa output yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat desa secara langsung.

"Kami mencium adanya aroma 'anggaran rutin' yang dipaksakan. Misalnya, anggaran baliho dan pelatihan yang muncul terus-menerus. Apakah efektif atau hanya sekadar menghabiskan kuota Dana Desa?" ujar Wirandi Selaku Direktur Eksekutif Kamus

Selain itu, pos anggaran "Keadaan Mendesak" dan "Operasional Pemerintah Desa" yang bersumber dari Dana Desa juga dianggap kurang transparan dalam rincian implementasinya di lapangan. Hal ini memicu kekhawatiran adanya tumpang tindih anggaran dengan dana rutin perangkat desa yang sudah dialokasikan dari APBD.

Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap realisasi fisik di Desa Sri Gunung. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk penguatan ketahanan pangan dan infrastruktur vital justru menguap dalam bentuk kegiatan-kegiatan seremonial dan administratif yang tak berdampak.

Tuntutan :

1. Transparansi Dana "Keadaan Mendesak" Data menunjukkan adanya alokasi rutin untuk "Keadaan Mendesak". Kami menuntut:  

• Publikasi rincian penerima manfaat secara by name by address untuk memastikan tidak ada data fiktif.  

• Penjelasan urgensi kategori "mendesak" yang muncul setiap tahun anggaran, guna menghindari penyalahgunaan dana diskresioner.

2. Audit Investigatif Anggaran Informasi Publik Terdapat pengulangan anggaran untuk pembuatan baliho/poster informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga. Kami menuntut:  

• Audit terhadap satuan harga (mark-up) pembuatan baliho dan poster yang dianggarkan berulang kali.  

• Verifikasi fisik di lapangan untuk memastikan keberadaan alat informasi tersebut di titik-titik strategis desa.  

3. Evaluasi Efektivitas Bimtek dan Pelatihan Anggaran terserap pada berbagai kegiatan Bimtek Teknologi Tepat Guna dan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan. Kami menuntut:  

• Pertanggungjawaban output nyata dari Bimtek Pertanian/Peternakan terhadap peningkatan ekonomi warga.  

• Pemeriksaan laporan honorarium narasumber dan biaya akomodasi yang rawan penggelembungan dana.  

4. Klarifikasi Operasional Pemerintah Desa Munculnya anggaran "Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa" di samping anggaran penyusunan laporan rutin. Kami menuntut:  

• Klarifikasi agar tidak terjadi double budgeting (pendanaan ganda) antara Dana Desa dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD.  

• Rincian penggunaan dana operasional agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.  

5. Audit Proyek Fisik dan Sumber Air Bersih Terdapat alokasi untuk pembangunan/rehabilitasi jalan serta sumber air bersih (sumur bor/tandon). Kami menuntut:  

• Pemeriksaan spesifikasi teknis bangunan untuk memastikan kualitas material sesuai dengan besaran anggaran yang dicairkan.  

• Pengecekan fungsi infrastruktur air bersih agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar proyek mangkrak.  

"Dana Desa bukan uang saku perangkat desa, itu uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara fisik, bukan hanya sekadar laporan di atas kertas," tutupnya. 

(Red)

Posting Komentar untuk "Dugaan "Copy-Paste" Anggaran, Pengelolaan Dana Desa Sri Gunung Musi Banyuasin Disorot: Potensi Kerugian Negara di Depan Mata?"