MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com – Proyek pembangunan lapangan futsal di Desa Saud, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menuai sorotan tajam publik. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tersebut dinilai tidak transparan dan terindikasi mengabaikan ketentuan wajib dalam pelaksanaan proyek pemerintah desa.
Berdasarkan pantauan langsung tim gabungan liputan di lokasi, proyek yang tengah berjalan itu tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Papan informasi proyek berfungsi sebagai sarana transparansi kepada masyarakat, agar publik mengetahui sumber anggaran, nilai dana, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pekerjaan. Ketiadaannya menimbulkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Seorang pekerja proyek berinisial RAN membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek desa berupa pembangunan lapangan futsal.
“Kami mengerjakan pembangunan lapangan futsal, itu proyek desa,” ujar RAN kepada tim gabungan media, Senin (22/12/2025).
Saat ditanya terkait papan informasi proyek, RAN mengaku sejak awal bekerja memang tidak ada papan proyek yang dipasang.
“Dari awal memang tidak ada papan proyek, jadi kami tidak memasangnya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan salah satu perangkat Desa Saud berinisial MR yang sedang piket di kantor desa. MR membenarkan bahwa pembangunan lapangan futsal merupakan kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Namun, ia tidak menyebutkan besaran anggaran dan hanya menyampaikan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan tersebut berinisial DDN.
“Memang benar pembangunan lapangan futsal itu proyek Dana Desa tahun 2025, dan DDN sebagai TPK-nya,” ujar MR.
Tak hanya persoalan transparansi, proyek ini juga disorot karena diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari hasil investigasi di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sarung tangan, maupun rompi pelindung.
Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan Tim Pelaksana Kegiatan serta pemerintah desa dalam memastikan standar keselamatan kerja dipatuhi. Padahal, aspek K3 merupakan bagian penting dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi, termasuk yang dibiayai Dana Desa.
Kritik keras pun mengalir dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai pembiaran terhadap praktik semacam ini menjadi potret buruk pengelolaan Dana Desa yang rawan penyimpangan dan jauh dari semangat tata kelola pemerintahan yang baik.
Tidak adanya papan informasi proyek dan pengabaian K3 merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip transparansi. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan dana pribadi kepala desa atau pihak tertentu. Pengelolaannya wajib dibuka ke publik.
Publik pun mendesak agar pemerintah kecamatan Batang Hari Leko, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin segera turun tangan melakukan tindakan tegas guna pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa.
Ketegasan aparat pengawas dinilai penting agar pengelolaan Dana Desa benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Untuk keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Tim Liputan meminta konfirmasi dan tanggapan kepada Kades Saud Sdr.Ranggi Akander S.I.P. melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/12/2025) terkait beberapa hal berikut ini:
1. Apa dasar tidak dipasangnya papan informasi proyek?
2. Berapa besaran anggaran dan mekanisme pengelolaan Dana Desa pada proyek tersebut?
3. Bagaimana pengawasan pemerintah desa terhadap pelaksanaan proyek, termasuk penerapan K3?
4. Apa langkah yang akan diambil pemerintah desa menanggapi sorotan dan kritik publik?
Kepala Desa Saud memberikan jawaban atas permintaan Konfirmasi dari Tim Liputan menyampaikan bahwa papan Informasi Proyek pembangunan lapangan futsal sudah di pasang, kemungkinan ada yang menggangunya sehingga papan proyek tersebut hilang.
"Sudah d pesan ndo tp hilang d kolah budak-budak maen dsne," tulis Kades Saud membalas pesan dari Tim Liputan pada Selasa (23/12/2025).
Kades Saud juga menegaskan akan segera memasang papan informasi proyek pembangunan lapangan futsal desa Saud.
"In sha Allah besok papan informasi baru sudah d pasang lagi," tegasnya.
Namun dalih Kades Saud itu tak sesuai dengan fakta di lokasi proyek, Tim Liputan tidak jejak apapun bekas pemasangan papan informasi proyek tersebut. (Tim Liputan)


Posting Komentar untuk "Pembangunan Lapangan Futsal Desa Saud Diduga Langgar Prinsip Transparansi, Kinerja Kepala Desa Disorot"