MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com— Bau dugaan pemborosan dan penyimpangan anggaran kembali menguat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Fasilitas olahraga di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, yang semestinya menjadi ruang tumbuh generasi muda, justru berubah menjadi monumen kemubaziran uang negara.
Hasil pantauan tim gabungan media, Senin (8/12/2025), menunjukkan kondisi lapangan futsal dan voli di Dusun 6 dalam keadaan rusak berat. Lapisan beton mengelupas, bergelombang, dan ditumbuhi rumput liar. Pemandangan ini lebih mirip proyek mangkrak ketimbang fasilitas publik.
Yang lebih mencolok, lapangan tersebut diduga sudah rusak hanya dalam waktu singkat usai dibangun.
“Dibangun sekitar 2023. Baru sebulan-dua bulan sudah rusak. Banyak anak-anak luka ketika main, jadi sekarang tak dipakai lagi,” ungkap warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan kepada Tim Liputan.
Kerusakan secepat itu mengindikasikan satu hal: kualitas proyek patut diduga bermasalah sejak awal.
Proyek Misterius: Tak Tercatat di LPSE dan Sirup LKPP
Lebih janggal lagi, penelusuran media melalui situs resmi Sirup LKPP dan LPSE dari tahun 2019 hingga 2025 tidak menemukan catatan lelang atau sumber kegiatan pembangunan lapangan tersebut.
Ketidaktertiban administrasi ini memunculkan dugaan serius: apakah proyek ini dilaksanakan tanpa prosedur lelang yang sah? Apakah ada upaya menyembunyikan jejak penggunaan anggaran?
Tribun Mini Rp495 Juta Ikut Ambruk: Uang Rakyat Menguap?
Di lokasi yang sama, berdiri bangunan Tribun Mini yang dibangun pada tahun 2023 dengan pagu anggaran fantastis, Rp495.380.000 dari APBD Muba melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Faktanya, bangunan itu kini nyaris tak layak disebut tribun. Atap terlihat roboh, lantai dipenuhi lumut dan ditelan ilalang. Bangunan yang seharusnya bertahan bertahun-tahun, justru menunjukkan tanda-tanda kehancuran dini.
Warga pun mengaku tidak pernah melihat perawatan sama sekali sejak bangunan berdiri.
“Dari 2023 sampai sekarang, tak pernah ada perawatan. Tidak pernah terlihat orang dinas datang,” ujar warga dengan nada kesal.
Desakan Terbuka: BPK dan KPK Harus Turun Tangan
Melihat kejanggalan ini, desakan publik menguat. Kasus ini dinilai bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan sudah masuk kategori dugaan pemborosan dan penyimpangan anggaran.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) didorong untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek lapangan dan tribun Desa Tanah Abang, termasuk menelusuri aliran dana, proses lelang, dan kualitas pekerjaan.
Lebih jauh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak tinggal diam. Dugaan proyek fiktif, kualitas pekerjaan buruk, dan bangunan roboh dalam waktu singkat adalah sinyal kuat adanya potensi korupsi yang harus diusut secara serius.
Inspektorat Daerah Muba juga didesak membuka hasil pengawasan mereka secara transparan kepada publik:
Apakah proyek ini pernah diperiksa?
Apakah ditemukan penyimpangan?
Jika ya, mengapa tidak ditindak?
Uang Rakyat Tidak Boleh Dihabiskan untuk Proyek Sia-Sia
Masyarakat Desa Tanah Abang menuntut satu hal: keadilan anggaran. Uang rakyat tidak boleh dikorbankan untuk bangunan asal jadi, prosedur gelap, dan dugaan permainan proyek.
Kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat pengawas dan penegak hukum untuk membersihkan praktik proyek bermasalah di Musi Banyuasin.
Jika BPK dan KPK masih diam, maka kecurigaan publik akan semakin menguat:
Siapa sebenarnya yang dilindungi?
(Tim)


Posting Komentar untuk "Lapangan Olahraga Hancur, Tribun Rp495 Juta Roboh: Skandal Proyek di Desa Tanah Abang Minta BPK dan KPK Turun Tangan"