Gedung Kecil, Dana Membengkak: Posyandu Desa Suka Jaya Jadi Simbol Rusaknya Logika Anggaran


MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com- Logika anggaran publik kembali diuji di Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebuah gedung posyandu berukuran hanya 4 meter x 6 meter tercatat menghabiskan Rp143.522.000 Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Angka ini bukan sekadar besar, tetapi menampar akal sehat pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan papan proyek resmi, anggaran tersebut berarti hampir Rp6 juta per meter persegi. Nilai itu menempatkan bangunan posyandu desa sejajar dengan gedung komersial berfinishing menengah-atas, bukan fasilitas kesehatan dasar yang secara desain dan fungsi semestinya sederhana, efisien, dan murah.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Pantauan warga menunjukkan bangunan satu lantai dengan desain polos, tanpa struktur khusus, tanpa finishing premium, dan tanpa fasilitas penunjang bernilai tinggi. Tidak tampak satu pun indikator fisik yang bisa membenarkan biaya mendekati Rp150 juta untuk luas bangunan sekecil itu.

“Kalau ini disebut wajar, berarti standar kewajaran anggaran sudah runtuh,” kata Warga Desa Suka Jaya yang meminta namanya tidak di publikasikan, dalam keterangan tertulisnya kepada Tim Liputan media, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, dengan spesifikasi standar desa, bangunan sejenis cukup dikerjakan dengan anggaran Rp70–90 juta. Selebihnya patut dipertanyakan.

Warga mengungkapkan dengan Kondisi bangunan memunculkan adanya dugaan serius pembengkakan anggaran (Mark-Up) atau setidaknya perencanaan yang sarat ketidakefisienan. Terlebih, proyek tersebut dibiayai Dana Desa, uang publik yang setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, hingga kini Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis proyek tidak dipublikasikan secara transparan. Publik hanya disuguhi papan proyek, tanpa penjelasan detail komponen biaya yang menyebabkan anggaran melonjak tajam.

Situasi ini menguatkan kritik lama bahwa Dana Desa masih rawan diselewengkan, terutama ketika pengawasan administratif hanya bersifat formalitas dan aparat pembina gagal menjalankan fungsi kontrol.

“Jika proyek sekecil ini bisa menyedot dana sebesar itu tanpa klarifikasi, bayangkan apa yang terjadi pada proyek lain yang lebih besar,” ujarnya.

Guna memenuhi asas keberimbangan dan objektivitas pemberitaan, Sabtu (13/12/2025), Tim Liputan Media telah menyampaikan permintaan konfirmasi resmi melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Suka Jaya, Sunarto terkait indikasi dugaan penggelembungan anggan pembangunan Gedung Posyandu di RT 18 Dusun V Desa Suka Jaya, hingga berita ini diterbitkan Minggu (14/12/2025) Kades Suka Jaya tidak memberikan keterangan resminya.

Kini sorotan tajam warga Desa Suka Jaya mengarah pada Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Bayung Lencir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum.

Jika lembaga pengawas hanya diam dan pasif, justru akan memperkuat dugaan publik bahwa praktik pemborosan Dana Desa dibiarkan tumbuh subur.

Oleh karena diharapkan kepada Camat Bayung Lencir, Dinas PMD, Inspektorat Daerah Muba dan Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan pengusutan terhadap proses pembangunan Gedung Posyandu ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Suka Jaya dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sebab, ketika bangunan kecil menelan dana besar, yang sesungguhnya runtuh bukan hanya tembok posyandu, melainkan integritas pengelolaan uang negara di tingkat desa. 

"(Tim Liputan)".

Posting Komentar untuk "Gedung Kecil, Dana Membengkak: Posyandu Desa Suka Jaya Jadi Simbol Rusaknya Logika Anggaran"