Polri Gagalkan Penyelundupan Besar Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia, 30 Kg Sabu Disita


PEKANBARU, Indosumatera.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi gabungan yang digelar pada akhir September 2025, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan besar jaringan narkoba internasional asal Malaysia.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 botol liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini”. Seluruh barang haram itu berhasil diamankan sebelum sempat beredar luas di wilayah Indonesia.

Empat orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah N (24) selaku koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) berperan sebagai pemantau distribusi, dan TS (35) yang menjadi penghubung langsung dengan bandar besar asal Malaysia yang bermarkas di Pandeglang, Banten.

“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas negara. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan lebih dari 100 ribu orang,” ungkap Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (9/10/2025).

Menurut Brigjen Jossy, jaringan ini menggunakan jalur laut dari Malaysia menuju pesisir Kepulauan Meranti dengan modus mengelabui petugas menggunakan kapal nelayan. Barang bukti kemudian akan disebar melalui jalur darat menuju sejumlah kota besar di Sumatera dan Jawa.

 “Kami terus memperkuat pengawasan perairan dan pelabuhan tikus yang menjadi titik rawan penyelundupan. Tidak ada kompromi terhadap pelaku perusak generasi bangsa,” tegasnya.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Riau juga memastikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat, termasuk bandar besar di luar negeri.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari penindakan lebih besar. Kami berkomitmen menjadikan Riau bebas dari peredaran narkotika internasional,” tutup Brigjen Jossy Kusumo.

(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Polri Gagalkan Penyelundupan Besar Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia, 30 Kg Sabu Disita"