Propam Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi (ISH) Kanit Intel Polsek Keluang, Diduga Bekingi Angkutan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin


Muba, Indosumatera.com–Lagi lagi aktivitas angkutan minyak hasil illegal drilling dari area (HGU) PT Hindoli di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, tengah menjadi sorotan tajam awak media. (6/7/2025).

Dugaan adanya keterlibatan oknum Kepolisian yang bertugas di Polsek Keluang, diduga membekingi praktik ilegal ini mencuat setelah investigasi gabungan awak media dan LSM.

Pada minggu 6 Juli 2025, tim investigasi mendapati sebuah mobil Truck kuning yang dengan sengaja tidak memasang plat nomor polisi di kendaraannya, diduga mengangkut minyak ilegal hasil drilling melintas di Jalan Hindoli, untuk diantar ke Babat toman tempat penyulingan minyak ilegal refinery.

Saat dimintai keterangan, sang sopir YN secara terang-terangan menyebutkan bahwa pengangkutan minyak tersebut telah dikoordinasikan dengan oknum Polisi bernama Ishar yang bertugas di Polsek Keluang.

“Minyak Ishar, koordinasi dia, setahu saya dia itu Kanit, minyak ini kami ambil dari Tower api Hindoli, untuk diantar ke babat toman tempat masakan” ucap sopir YN kepada awak media.

Citra Polri Terancam oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

Fenomena dugaan keterlibatan oknum TNI/Polri dalam koordinasi angkutan minyak ilegal bukanlah isu baru. Banyak temuan di lapangan dan keterangan dari para sopir angkutan minyak ilegal, baik minyak mentah maupun hasil penyulingan, yang mengindikasikan dugaan di bekingi oknum APH sehingga aktivitas ini dapat berjalan setiap hari tanpa hambatan.

Kondisi ini jelas mempertaruhkan citra Kepolisian di mata masyarakat, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan institusi Polri, hanya karena ulah oknum polisi yang tidak bertanggung jawab.

Tanggapan Pihak Terkait dan Rencana Tindak Lanjut

Saat dikonfirmasi, Ishar oknum Polisi Kanit Intel Polsek Keluang melalui pesan singkat Whatshapp tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (7/7/2025).

Kemudian awak media kembali mengkonfirmasi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan Strk, melalui pesan whatshap tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Menanggapi temuan di lapangan ini, tim gabungan LSM dan awak media menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan serius. Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk melaporkan oknum anggota Polsek Keluang tersebut ke Divpropam Polri dan akan menadakan aksi unjuk rasa didepan Polres Muba.

Selain itu, awak media dan LSM  mendesak Divpropam Polri untuk segera memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepolisian yang terlibat membekingi angkutan minyak illegal drilling.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi institusi Polri untuk membersihkan jajarannya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum. (Tim/Liputan)

Posting Komentar untuk "Propam Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi (ISH) Kanit Intel Polsek Keluang, Diduga Bekingi Angkutan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin"