Officer Bank Mandiri Tugumulyo-Merasi Katakan LSM tidak Ada hak melakukan Investigasi Perbankan.


Indosumatera.com–Officer Bank mandiri Tunggu Mulyo (Merasi) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, yang didampingi bapak Agung Kepala Bagian Umum katakan LSM tidak ada hak melakukan Investigasi terhadap Bank mandiri karena Meraka sudah mempunyai  Internal Auditor tersendiri,  1 April 2024.

Saat Awak Media membincangi Hendra selaku ketua LSM LIN Muratara mengatakan "salah satu pihak bank Mandiri Tugumulyo (Merasa) menjapa sebagai Officer mengatakan kepada saya bahwa LSM tidak ada hak melakukan Investigasi terhadap Bank mandiri karena kami sudah mempunyai Internal Auditor tersendiri "kata Officer Bank mandiri cabang Tugumulyo-Merasi di hadapan saya. Ungkapnya Hendra 

"Lanjut Terkait adanya dugaan Pungli dan/ atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan kepada Debitur yang dilakukan SJ Bank Mandiri  H dan A telah  dilaporkan kamu dari LSM  nanti akan kami pelajari tetapi laporan itu  harus dilengkapi 5 alat bukti dan masyarakat yang melaporkannya juga harus datang  kesini sendiri,  bukan kamu dari LSM, karena saya sudah mengetahui dari Google kalau LSM tidak ada hak melakukan Investigasi terhadap Bank " kata Officer Bank mandiri Tunggu Mulyo Kepada saya,  ungkap Hendra 

Hendra Bahalis ketua LSM LIN (Muratara) katakan Officer Bank mandiri Cabang Tugumulyo-Merasi tidak mengerti peraturan, dan Kepala Cabangnyapun tidak Professional  sangat susah untuk ditemui sepertinya memang sengaja selalu menghindar saat ingin ditemui Media.

"Officer Bank mandiri itu tidak mengerti aturan, untuk apa berdebat dengan dia hanya menghabiskan waktu saja, pimpinan pun sangat susah untuk ditemui, saya menduga kuat  memang ada yang ingin mereka tutup-tutupi dari publik " kata Hendra"

"Mungkin mereka memang  suda bekerja sama untuk melakukan Konsfirasi/kejahatan Perbankan secara bersama-sama sudah terstruktur, wajar dia selalu menghindar dari kami LSM dan Media takut ketahuan kebobrokan Bank Plat Merah tersebut "ujar Handra"


Lanjut Hendra LSM adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bekerja sebagai sosial control Kebijakan Publik terhadap kegiatan Pemerintah dan  perusahan swasta maupun perorangan.  Terkait Dana KUR  yang disalurkan melalui Bank Mandiri yang pemerintah percayakan utk penyalurannya ke Masyarakat itu  adalah uang negara bukan uang Pribadi mereka sendiri seperti Bank Komersil lainya,  jadi ada peraturan yang harus mereka taa ti.


Apa dasar mereka menghalangi kegiatan kami melakukan Investigasi kami, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mengetahui dan atau memberikan informasi  baik kepada penegak hukum maupun Instansi pemerintah maupun swasta" ucap Ketua LSM LIN" 

"Kami juga telah mengantongi bukti2 dugaan pelanggaran mereka, yang menjurus Kejahatan Kera Putih yang masyarakat awam menganggap sistem Perbankan itu Perfect/ Sempurna.

seharusnya sebagai pimpinan tertinggi di Bank dia harus berterimakasih kepada kami yang telah memberikan informasi kepada dia sebagai pimpinan tertinggi disana demi menjaga nama baik Bank yang dia pimpin itu sendiri,  namun masalah ini sudah kami laporkan ke Cluster Mandiri Lubuklinggau jika tidak ada juga tanggapan kami akan laporkan ke provinsi Sumatra Selatan" tutupnya Hendra Ketua LSM LIN Muratara"

(Jurnalis Supriyadi)

Posting Komentar untuk "Officer Bank Mandiri Tugumulyo-Merasi Katakan LSM tidak Ada hak melakukan Investigasi Perbankan. "