Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Akan Segera Pagil Terlapor Dugaan Korupsi Dana Desa


Indosumatera.com–Supriyadi Ketua LSM KCBI Muratara waktu dibincangi awak Media Indosumatra.com. mengatakan dia bersama Ketua LSM LIN telah mendatangi kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada hari Senin 1 April 2024 guna mempertanyakan perkembangan perkara dugaan Korupsi kepala Desa Sukaraya Baru Kab. Musi Rawas Prov. Sumsel tahun anggaran 2018/2020.

"Saya bersama ketua LSM LIN Muratara Hendra Bahalis telah mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna mempertanyakan perkembangan perkara laporan dugaan Korupsi kepala Desa Sukaraya Baru yang telah tertuang dalam laporan kami nomor 031/LAP/PC LSM KCBI/Muratara 2023 yang diterima langsung oleh ARI Staf kejaksaan negeri pada tanggal 12 November 202

" Ada beberapa paket kegiatan Indikasi korupsi oknum Kepla Desa Sukaraya Baru mulai dari  penggunaan Dana Desa tahun 2018 Hinga 2020 sala satunya  kegiatan Pelatihan dan penguatan Penyandang Difabel (Penyandang disabilitas)** Jumlah Frekwensi Pelatihan dan Penguatan Penyandang Dipabel (Penyandang disabilitas) (Ambulance Desa)  Anggran sekitar Rp. 205. 000.000, Tahun Anggaran 2020 diduga fiktif, "Jelas SUPRIYADI Ketua LSM KCBI Muratara"

Hendra Bahalis juga membenarkan kalu dia bersama supriyadi  sudah mendatangi ke-kejaksaan negeri Lubuklinggau pada hari Senin 1 April 2024 untuk mempertanyakan perkembangan perkara laporan dugaan Korupsi kepala Desa Sukaraya Baru beberapa bulan yang Lalau namun sampai hari ini belum ada kejelasannya.

" Benar Saya bersama Supriyadi pada hari senin 1 April 2024 sudah sudah menghadap langsung Kejari Lubuklinggau yang diwakili oleh Kasi Inte BPK Wenharnol SH.MH, namun kami agak kecewa  setelah mendengar mereka mengatakan kalau laporan kami itu belum diturunkan ke Intel/belum di proses. Ucap Hendra Bahalis"

Dengan alasan karena mereka baru mengetahuinya  laporan kami itu, khususnya bapak Wenharnol  karena dia masih baru  di Kejari Lubuklinggau, Baru sekitar 5 bulan.

Tetapi dia sudah berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kami, secepatnya Terlapor akan dipanggil  "ujar Hendra"

Bapak Wenharnol SH.MH. juga mengatakan kepada kami sebelum terlapor mereka pagil nanti kami sebagai pelapor dulu yang akan mereka pagil untuk di pinta keterangan biar jelas siapa pelapornya dan apa bukti -bukti yang kita miliki." Cetus Hendra"

Supriyadi  langsung membuka berkas laporan kami yang ada di atas meja yang sudah bertempel kertas kuning sambil  menunjukan Bukti-bukti yang sudah terlampir di dalam berkas laporan kami itu, mulai dari poto-poto pisik  kegiatan dan Anggra Dana Desa Dll kepada bapak Wenharnol SH, MH."tutup Hendra"

(Red)

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Akan Segera Pagil Terlapor Dugaan Korupsi Dana Desa"