SERGAI(Sumut)- Indosumatera.com- Mediasi Problem Solving di Aula Kantor Desa Makmur Kecamatan. Teluk Mengkudu Kabupaten. Serdang Bedagai(Sergai). Dihadiri oleh Kepala Desa Makmur Saprik.SE didampingi Babinsanya Serda Andi Harafi dan Babinkamtibmas Aipda Hendra Wuryanto. Senin (30/10/2023).
Problem permasalahan pertengkaran yang terjadi bermula dari pencemaran nama baik antara kedua belah pihak; SUMARSEH dan SAMARIA ESTEVANI SIMANJUNTAK (disebut pihak ke-1),
TORANG SIRAIT, HERTA DEWI BR SIBAGARIANG, ESTER HERAWATI SIRAIT, dan APRI HERMANTO SIRAIT (Disebut Pihak ke-2)
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, sekiranya pukul 09.00 Wib di Dusun VI Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu.
Hasil Kesepakatan Perundingan kedua Belah Pihak, yaitu," Kedua Belah Pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut setelah menandatangi surat pernyataan perdamaian ini.
Kedua Belah Pihak berjanji setelah penandatanganan surat Perjanjian Perdamaian ini saling memaafkan dan tidak ada dendam.
Kedua belah pihak tidak akan menuntut ke Pihak penegakan hukum dalam hal ini kepolisian dan ketingkat JPU.
Kedua belah pihak berjanji apabila di kemudian hari perbuatan tersebut terjadi kembali maka salah satu pihak akan melaporkan ke pihak kepolisian karena perbuatan ini sudah diselesaikan sebanyak 2 kali di kantor Desa. (Js)
Posting Komentar untuk "Mediasi Problem Solving Oleh Babinkamtibmas Polres Sergai Sukses Di Gelar Dalam Aula kantor Desa Makmur "