Sergai ( Perbaungan)- Indosumatera.com- Pria Berinisial KI (32) Warga Dusun IV Desa Jati Mulia Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus saat dengan santai berjalan kaki keluar dari salah satu jalan yang ada di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Rabu Malam. (25/10/ 2023).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Melalui Kasi Humas Polres Sergai Ipda Grimen menjelaskan kronologi detik- detil penangkapan karena adanya’ informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi peredaran narkoba di Lingkungan Tempel Perbaungan Menanggapi informasi tersebut Satnarkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi.
Selanjutnya ketika sampai dilokasi terlihat seseorang terduga pelaku sedang berjalan kaki dengan gerak - gerik mencurigakan petugas langsung mendekati dan menghentikan pria tersebut pada saat hendak diamankan terlihat dengan jelas Kl tersebut spontan membuang barang bukti dengan menggunakan tangan kanan tepat diatas tanah
” Saat petugas menghentikan langkah KI dengan spontan barang haram sabu tersebut dibuang ketanah. Setelah di interogasi orang tersebut mengakui bahwa sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang yang tidak dikenal dengan membeli seharga Rp. 300.000., ( tiga ratus ribu rupiah ). ” Jelas Kasi Humas Ipda Grimen
Ipda Grimen Menambahkan, atas pengakuan orang tersebut Petugas langsung membawa orang tersebut bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip sedang berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,50 Gram dan
satu unit sepeda motor merk Suzuky Smash warna biru guna untuk penyelidikan lebih lanjut
“Kasus ini masih dalam penyelidikan guna pengembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya serta dari mana asal barang terlarang ini didapatkan” Tutupnya.
(Js.76)
Posting Komentar untuk "KI ( 32 ) Warga Jati Mulia Beserta Shabu Seberat 1,50 Gram di Amankan Satnarkoba Polres Sergai "