Polda Lampung Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Penganiyayaan Dan Pengeroyokan Di Pesibar


Polda Lampung - Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap 2 Korban A.n Khotman dan Sutejo di Pesisir Barat.

Penangkapan terduga pelaku tersebut bermula ketika tim Ditreskrimum mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku  berada di mes KCMU, pekon Pagar Bukit, kecamatan Bangkunat. Segera tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Dakirin. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Menjelaskan "Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh saudara D, terhadap saudara Khotman, Dedi, Bradi, Arza, Kadinsuswanto, Sutejo dab Zurni dengan menggunakan benda tajam, benda tumpul, sehingga korban mengalami luka-luka" ungkapnya Kamis (17/8/23) 

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan petugas ke Mako Polsek Pesisir Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,                                           Email: humaspoldalampung@gmail.com Twitter: @humaspoldalpg                              FB: humas_poldalampung

Posting Komentar untuk "Polda Lampung Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Penganiyayaan Dan Pengeroyokan Di Pesibar"