Sumut - (Deli Serdang)-Indosumatera.com- Kegiatan Pengorekan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) masih berlangsung dengan nyaman, Diduga seolah-olah tidak tersentuh Aparat Penegakan Hukum ( APH) dan Penegak Perda Kabupaten Deli Serdang ataupun Provinsi Sumatera Utara.
Membuat Ketua Umum LSM Pakar RI, Bambang Setyo Wibowo. SH angkat bicara melalui WhatsApp pribadinya' Galian C di Bantaran Sungai Ular tepatnya di desa Suka Mandi Hulu dan Hilir Kecamatan. Pagar Merbau Kabupaten. Deli Serdang. Provinsi sumatera utara ( Sumut ) mohon di tertibkan dan pelaku di tangkap.
Bambang melanjutkan keterangannya Pada hari Selasa sore Tanggal 28 Agustus 2023 mafia Tanah di Sungai Ular berlangsung sampai malam hari beroperasi dan puluhan Mobil Damruk membawa muatan tanah.
Di duga juga Pengusaha Galian C berinisial AK dan beberapa teman-temannya mengoperasikan alat berat beko untuk menggali tanah ilegal Sungai Ular di Desa Suka Mandi Hulu dan Hilir tepatnya Dusun 4 diduga di jaga oleh Oknum aparat" pungkasnya
Bambang juga meminta Kepada Kapoldasu, Propam Poldasu, Kodam 1/ BB, Kapolresta Deli Serdang, Kodim 0204 DS dan Polsek Pagar Merbau agar secepatnya bisa menangkap penjahat Mafia Galian C tersebut, ungkap ketua LSM Pakar RI. (Tim/Red)
Posting Komentar untuk "Daerah Aliran Sungai Luluh Lantah Akibat Galian C Ilegal yang Diduga Tek Tersentuh Hukum Dan Penegak Perda "