Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Api Bekerja Keras Saat Aparat dan Perusahaan Pilih Santai


MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com— Jika api bisa berbicara, mungkin ia akan mengajukan protes resmi: mengapa dirinya selalu bekerja paling cepat, sementara aparat penegak hukum justru memilih ritme santai nan konsisten. Kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) kembali terjadi di kawasan sebelum Simpang Empat depan bengkel, lokasi yang akrab disebut Bawah Dian, tepat di dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli Cargill Grup, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa ini seolah bukan kejadian luar biasa, melainkan episode lanjutan dari serial panjang bertajuk “Illegal Drilling: Dilarang di Atas Kertas, Dibiarkan di Lapangan.” Api kembali berkobar, asap hitam kembali membumbung, dan seperti biasa, respons aparat kembali menghilang di balik awan asap yang pekat.

Warga di sekitar lokasi membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan lokasi kebakaran dengan cukup detail yang ironisnya tampak lebih jelas di mata warga dibanding aparat yang seharusnya bertugas mengawasi wilayahnya sendiri.

“Sebelum simpang empat Bawah Dian depan bengkel, di seberang sumur Eko,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Rabu (7/1/2026).

Kebakaran ini menegaskan satu hal, sumur minyak ilegal tersebut bukan barang musiman. Ia sudah cukup lama eksis, cukup lama beroperasi, dan cukup lama pula tampak “akrab” dengan lingkungan sekitar, termasuk lingkungan aparat penegak hukum.

Warga lain yang berada tak jauh dari lokasi mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran. Namun api yang membesar dengan cepat menjadi saksi bisu bahwa aktivitas ilegal itu jelas bukan baru kemarin sore.

“Kalau penyebabnya kami tidak tahu. Pas kami lihat, api sudah besar dan asap hitam membumbung tinggi,” ujarnya.

Menariknya, di tengah kobaran api yang bekerja lembur dan asap yang setia membumbung ke langit, tak terdengar suara sirene, tak terlihat garis polisi, dan tak tampak alat berat perusahaan. Warga kembali menjadi pemeran utama, sementara Polsek Keluang dan Polres Muba beserta pihak PT Hindoli konsisten mengambil peran figuran bahkan nyaris tak masuk layar.

Soal korban jiwa, warga memastikan nihil.

“Korban jiwa tidak ada, tapi sumur dan lingkungan sekitar rusak,” katanya singkat.

Bagian paling ironis justru ada pada proses pemadaman. Tanpa ekskavator, tanpa perlengkapan khusus, dan tanpa kehadiran pihak berwenang, warga memadamkan api dengan metode paling tradisional,  menunggu minyaknya habis.

“Api dipadamkan pakai air, nunggu minyaknya habis. Tidak ada ekskavator untuk menimbun tanah,” tambahnya.

Peristiwa ini kembali menguatkan dugaan publik bahwa praktik pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Keluang bukan lagi rahasia umum, melainkan tontonan terbuka yang seolah menikmati perlindungan sunyi. Sumur ilegal berdiri di atas lahan HGU perusahaan besar, namun pengawasan seakan ikut menguap bersama asap hitam yang membubung.

Polsek Keluang dan Polres Muba kembali diuji, apakah kejadian ini akan kembali berakhir sebagai arsip berita tahunan, atau akhirnya menjadi pintu masuk penegakan hukum yang benar-benar hidup?

Begitu pula PT Hindoli Cargill Grup. Lahan konsesinya berulang kali menjadi lokasi illegal drilling dan kebakaran, namun tanggung jawab perusahaan tampak seolah ikut hangus, lalu hilang tanpa jejak.

Di Keluang, api memang akhirnya padam. Tapi satu pertanyaan klasik masih terus menyala,  kapan hukum benar-benar terbakar semangatnya?

Untuk keberimbangan berita, Tim Liputan telah meminta konfirmasi kepada Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang melalui pesan WhatsApp pada Rabu (7/1/2026). Hingga berita ini diterbitkan, jawaban masih dinanti, mungkin sedang menunggu asap benar-benar hilang."(Tim Liputan)."

Posting Komentar untuk "Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Lahan HGU PT Hindoli, Api Bekerja Keras Saat Aparat dan Perusahaan Pilih Santai"