MUSI BANYUASIN, Indosumatera.com - Praktik angkutan minyak ilegal kembali menyeruak ke permukaan di wilayah Jalan Macang Sakti–Mangun Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tim liputan media menemukan secara langsung sebuah mobil tangki berwarna biru putih dengan Nomor Polisi BG 8642 MY yang tengah mengangkut BBM ilegal jenis Solar Cong, hasil penyulingan tanpa izin resmi, Senin (3/11/2025).
Mobil tangki tersebut dikemudikan oleh seorang pria mengaku bernama Putra, yang secara terbuka mengakui bahwa muatan yang dibawanya merupakan minyak hasil penyulingan ilegal dan akan dikirim menuju gudang penampungan dan pengolahan BBM ilegal diduga kuat milik seorang oknum Bhayangkari Polda Sumsel berinisial SR di jalan lintas tengah Sekayu-Lubuklinggau wilayah Babat Toman yang bekerjasama dengan Doni warga setempat.
“Muatan saya minyak Solar Cong dan akan dibawa ke Babat Toman,” ungkapnya kepada tim liputan.
Lebih jauh, Putra menyebut nama Doni, warga Babat Toman, sebagai pihak yang mengoordinir kegiatan tersebut. Ia juga menyebut adanya sosok lain bernama Mandur, yang disebutnya berperan dalam koordinasi di lapangan.
Nama-nama ini bukan pemain baru, mereka dikenal publik sebagai bagian dari jaringan lama distribusi BBM ilegal yang beroperasi di jalur Macang Sakti–Mangun Jaya hingga ke Palembang dan Lampung.
“Saya hanya sopir saja. Untuk koordinasi dengan Doni Babat Toman, dan di jalan saya komunikasi dengan Mandur,” tutur Putra.
Ketika dimintai konfirmasi ataupun penjelasannya melalui pesan WhatsApp menanggapi keterangan sopir, Selasa (4/11/2025), namun hingga berita ini di terbitkan, Doni tidak memberikan keterangan resminya.
Lemahnya Pengawasan, Hilangnya Ketegasan
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik distribusi minyak hasil penyulingan ilegal di Sumatera Selatan masih berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan terorganisir. Lebih parah lagi, keberadaan gudang penampungan dan pengolahan minyak ilegal, di wilayah Muba seolah dibiarkan tumbuh tanpa tindakan berarti dari aparat.
Padahal, aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap negara dan lingkungan. Solar Cong, hasil sulingan dari sumur-sumur minyak ilegal, tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor migas, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan warga akibat potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan.
Namun, Polres Muba dan Pemerintah Daerah tampak menutup mata. Sudah berulang kali kasus serupa mencuat, namun penyelesaiannya selalu menguap tanpa arah. Publik pun mulai muak dengan penegakan hukum yang tebang pilih dan setengah hati.
Ketika rakyat kecil ditindak karena pelanggaran sepele, sedangkan para pemain besar di bisnis haram ini justru bebas berkeliaran di jalanan dengan mobil tangki bermuatan “Minyak Ilegal” secara terselubung.
Publik Menunggu Tindakan Nyata
Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Muba tidak boleh terus-menerus menjadi “surga” bagi mafia minyak ilegal. Adanya pihak -pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi minyak ilegal, menambah panjang daftar kerugian negara, merusak kepercayaan publik, dan mencoreng wibawa hukum di daerah.
Masyarakat kini menunggu:
Apakah Polres Muba akan berani membongkar jaringan ini hingga ke akar, atau kembali menutup kasus dengan dalih klasik “masih dalam penyelidikan”?
Apakah Pemerintah Kabupaten Muba akan turun tangan membersihkan praktik kotor ini, atau justru memilih diam karena kepentingan tertentu?
Jika diam, maka publik berhak menyimpulkan: penegakan hukum di Musi Banyuasin telah lumpuh oleh kepentingan."(Tim)"

Posting Komentar untuk "Angkutan Minyak Ilegal Berkeliran Melintas di Jalanan: Wajah Buram Penegakan Hukum di Muba!”"