MUBA,-indosumatera.com-Tim gabungan Intelijen yustisi dan tindak pidana khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/5/2024) mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muba.
Kedatangan Tim Kejari Muba ke Dinas Perkim ini secara spontan, dipimpin oleh Kasi Intel, Rizky Ramdhani SH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra SH MH.
Menurut informasi sementara, Kedatangan tim Kejari Muba tersebut, melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Dinas Perkim Kabupaten Muba.
Untuk sasaran pertama tim Kejaksaan langsung menuju ke ruangan kepala Dinas Perkim Muba.
Tak hanya ruangan kepala Dinas saja , namun tim Kejari Muba juga melakukan penggeledahan di ruangan Subbag Keuangan dan Aset, ruangan Arsip dan Dokumen serta ruang Bidang PSPAMPL Dinas Perkim.
Kemudian, usai penggeledahan dikantor Dinas Perkim, dari pantauan, tim Kejaksaan Negeri Muba tampak terlihat membawa Box Kotak Putih keluar dari kantor dinas Perkim.
Belum diketahui secara pasti dokumen apa dalam Box putih tersebut...?
Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di kantor Dinas Perkim , Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Romi Rojali SH MM, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba, Rizky Rhamdani SH mengatakan, hanya melakukan penyitaan dokumen.
" Ya, untuk penggeledahan tadi, kami tim melakukan penyitaan dokumen," pungkasnya singkat.(HEKTA)
Posting Komentar untuk "Kejari Muba Geledah Kantor Dinas Perkim, Sita Dokumen "